osakanabk.com – KPK secara intensif mengusut dugaan penyalahgunaan dana operasional Gubernur Papua di era Lukas Enembe. Berdasarkan geledah data, pemeriksaan pejabat, hingga saksi non-pejabat, terungkap bahwa dana ini digunakan secara pribadi—melalui modus legalisasi lewat Pergub—dengan potensi kerugian negara triliunan rupiah. Investigasi pun membuka peluang penetapan tersangka baru yang terlibat dalam aliran dana fiktif tersebut.

Kronologi Penyidikan

  • Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan sejak November 2024, dimulai dengan penggeledahan di kantor Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Papua. Dokumen dan barang elektronik disita sebagai barang bukti.

  • Pada 11 Desember 2024, KPK memeriksa beberapa pejabat, antara lain Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK-Skpd) Lusiana Samaya, Bendahara Pengeluaran Woro Pujiastuti, dan mantan Plt Gubernur Papua Ridwan Rumasukun, terkait alokasi dana operasional untuk kepala dan wakil kepala daerah.

Modus dan Pola Kecurangan

  • Modus yang digunakan adalah melalui penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melegalkan penggunaan dana operasional, sehingga pengeluaran besar dapat disembunyikan dan dianggap sah.

  • Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memperkirakan dana operasional tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun per tahun selama periode 2019–2022. Sebagian besar digunakan untuk makan dan minum Gubernur nonaktif Lukas Enembe, bahkan mencapai Rp1 miliar per hari.

  • KPK juga menemukan ribuan kwitansi fiktif, beberapa restoran membantah menerbitkan kuitansi yang diajukan sebagai bukti pengeluaran.

Siapa yang Diperiksa?

  • Selvi Purnama Sari, seorang pramugari, turut diperiksa pada 28 Februari 2025. Disinyalir ia terlibat mengantarkan tunai puluhan miliar rupiah melalui jet pribadi atas perintah Gubernur Lukas Enembe.

  • Pemeriksaan lebih lanjut juga menyoroti potensi pencucian uang (TPPU) melalui jalur tukar uang ke valuta asing, yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait di lingkungan pemerintahan Papua.

Status Investigasi & Dampaknya

  • Proses penyidikan masih berjalan, termasuk kemungkinan munculnya tersangka baru, berdasarkan temuan KPK terkait aliran dana dan pelibatan pihak dari luar birokrasi, seperti pramugari dan wiraswasta.

  • Kasus ini dianggap sebagai contoh grand corruption—penggelapan anggaran berskala besar dengan kedok aturan pemerintah bersamapontianak, yang menimbulkan kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

Mengapa Kasus Ini Penting?

  • Dana operasional daerah dirancang untuk mendukung kinerja gubernur, bukan untuk penggunaan pribadi dengan nilai yang mencurigakan.

  • Pengusutan ini menjadi preseden penegakan hukum atas penyalahgunaan dana publik oleh pejabat tinggi daerah, sekaligus ujian terhadap praktik pengawasan keuangan daerah.

By admin